PEMERINTAH KABUPATEN
MAHAKAM ULU
BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Nomor SOP 065/100/DPPO-TU/II/2023
Tanggal Pembuatan 10 Februari 2023
Tanggal Revisi 10 Februari 2023
Tanggal Efektif 10 Maret 2023
Disahkan Oleh
Kepala Dinas,
-


YASON LIAH, S.Hut., M.P
Pembina Tingkat I (IV/b)
NIP. NIP. 197706112001121004
Nama SOP Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daearah (SIPPD)
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. 1. Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
2. 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman. Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah
3. 3. PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
4. 4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. 5. Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
6. 6. Permendagri No. 52 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota
1. 1 Pendidikan minimal SMA / Sederajat
2.
3.
4.
5. 2 Mengetahui tugas dan fungsi penyusunan program
6.
7.
8.
9. 3 Memahami Konsep Dasar Sistem Operasi Komputer
10.
11.
12.
13. 4 Mengetahui tugas dan fungsi jabatan
14.
15.
16.
17. 5 Mengaetahui aturan dan regulasi sistem Perencanaan
18.
19.
20.
21. Pembangunan Daerah (SIPPD)
Keterkaitan: Perlengkapan dan Peralatan:
1. 1. SOP Penyusunan Renja SKPD
1. 1 Lembaran Kerja
2.
3.
4.
5. 2 Ruangan Rapat Internal
6.
7.
8.
9. 3 Komputer, Printer, LCD, ATK
10.
11.
12.
13. 4 Jaringan Internet
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
1. 1SOP ini hanya berlaku di lingkungan Dispora
2.
3.
4.
5. 2SOP ini dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi
6.
7.
8.
9. 3SOP ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut
1. Ada Batas waktu Penginputan pada SIPPD dan hanya dapat dilakukan
2.
3.
4.
5. Penginputan jika dibuka oleh BP4D dan BPKAD
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daearah (SIPPD)
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku
Kelengkapan Waktu Output Deskripsi
Tidak ada data.